Prihatin rasanya membaca pernyataan Anggota DPRD
Bolmong dari Fraksi Partai Golkar di sejumlah media massa dalam merespon Aksi
Damai yang digelar para Kepala Desa (Sangadi) dari Bolmong di Pengadilan
Tipikor Manado, Selasa 02 Oktober 2012, terkait kasus korupsi dana
Tunjangan Pendapatan Aparatur Desa (TPAPD) Bolmong yang tengah berproses.
Aksi yang dilakukan aparatur pemerintah desa itu pada pokoknya meminta pihak Pengadilan Tipikor supaya jangan terperdaya dengan
sikap manis dan santun yang ditunjukan para terdakwa, sekalian meminta pula supaya Majelis Hakim yang diketuai Armindo Pardede SH MAP, memutus perkara kasus
korupsi TPAPD tersebut dengan se-adil-adilnya sesuai dengan kadar kesalahan
yang telah dilakukan para terdakwa.
Penegasan juga disampaikan dalam aksi tersebut agar Majelis Hakim tidak memvonis bebas para terdakwa yang nyata-nyata bersalah. Dalam orasinya mereka juga meminta para penegak hukum agar segera mengadili mantan Bupati Bolmong Marlina Moha Siahaan yang dianggap pendemo sebagai biang kerok penggerusan dana TPAPD.
Penegasan juga disampaikan dalam aksi tersebut agar Majelis Hakim tidak memvonis bebas para terdakwa yang nyata-nyata bersalah. Dalam orasinya mereka juga meminta para penegak hukum agar segera mengadili mantan Bupati Bolmong Marlina Moha Siahaan yang dianggap pendemo sebagai biang kerok penggerusan dana TPAPD.
Terkait hal
itu, Fraksi Partai Golkar di DPRD Bolmong cepat meradang. Mula-mula respon datang dari Sarjan Bonde, personil F-PG. Sarjan yang sudah mengetahui akan ada Aksi yang akan dilakukan para Sangadi, berkoar di media yang pada
pokoknya mewanti-wanti para Sangadi agar tidak mengurusi apalagi mengintervensi
jalanya kasus TPAPD Bolmong yang sedang berproses. (baca Harian Komentar 30 September 2012)
Namun toh,
“ancaman” yang dilontarkan Sarjan, tak digubris para Sangadi yang pada Selasa
02 September 2012 tetap menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Tipikor Manado.
Selanjutnya
hari ini (Kamis 04 September 2012) Anggota DPRD yang tergabung dalam
Fraksi-Partai Golkar (F-PG) di DPRD Bolmong kembali meradang. Tak
main-main, mereka malah berani menuding Kapolres Bolmong AKBP Enggar Brotoseno
SIK sebagai aktor yang memobilisasi demo para Sangadi di Pengadilan Tipikor
pada Selasa 02 Oktober 2012 lalu.
Mereka juga
mengatakan bahwa tudingan terhadap Kapolres Enggar konon bukan tanpa alasan.
Disebutkan Sarjan Bonde di Harian
Komentar yang terbit hari ini bahwa mereka mendapatkan bocoran dari salah
seorang Sangadi sendiri. Hal mana turut diaminkan rekan Sarjan sesama Anggota
DPRD di F-PG yakni I Ketut Sukadi. Sedangkan rekan lain yang ikut meradang
adalah Hj Fera Pandelaki dan Roy Wajong. Mereka mengatakan demo para Sangadi
tersebut tidak harus mengatas-namakan seluruh Sangadi di Bolmong sebab para
Sangadi di Kecamatan Sangtombolang tak ada yang ikut hadir di demo. Sedangkan
rekan mereka lain yakni Febri Walalangi ikut menambahkan agar para Sangadi
fokus saja dalam pelayanan masyarakat dan tak usah mencampuri proses hukum yang
tengah berjalan. Pun Sarjan Bonde kembali menambahkan agar Kapolda Sulut segera
mencopot jabatan Enggar selaku Kapolres Bolmong karena telah menimbulkan
keresahan dan mengancam stabilitas di Bolmong karena ulah Enggar yang dituduh
menjadi dalang dibalik aksi unjuk rasa damai para Sangadi.
Terkait
tudingan yang dialamatkan padanya, Kapolres Bolmong AKBP Enggar Brotoseno SIK
telah memberikan klarifikasi di media. Ia menyampaikan kalau apa yang
dituduhkan padanya adalah hal yang mengada-ada alias ngawur dan tanpa bukti yang jelas. Enggar juga menjelaskan, para
Sangadi mulanya datang melapor ke Polres Bolmong dimana mereka memberitahukan rencana untuk menggelar
demonstrasi di Manado. Maka, adalah kewajiban pihak Kepolisian, kata Enggar, untuk menjelaskan aturan main-nya termasuk mendampingi agar demonstarsi
berjalan tertib.
Selain itu, lanjut Enggar, ia segera mengontak aparat setempat turut mendampingi jalanya demonstrasi agar koordinasi terkait hal-hal yang tak di-inginkan cepat dicegah. Maka dari itu Enggar segera menghubungi Kasat Intel jika ada kelowongan supaya bisa mendampingi jalanya demonstrasi agar tertib.
Selain itu, lanjut Enggar, ia segera mengontak aparat setempat turut mendampingi jalanya demonstrasi agar koordinasi terkait hal-hal yang tak di-inginkan cepat dicegah. Maka dari itu Enggar segera menghubungi Kasat Intel jika ada kelowongan supaya bisa mendampingi jalanya demonstrasi agar tertib.
Pembaca,
tuduhan para Anggota DPRD Bolmong yang tergabung dalam Fraksi Partai Golkar
(F-PG) terhadap Kapolres Bolmong sebagai dalang dibalik demo para Sangadi
bukanlah hal yang main-main. Mereka seperti membuka peluang baru bagi
diri mereka sendiri untuk terjerat hukum. Beruntung Kapolres Enggar tidak mudah
terpancing dengan tudingan tersebut hingga bisa berbaik hati dengan tidak balik
menyerang balik. Toh adalah hal mudah bagi
Enggar mengirim surat penggilan kepada para pihak yang menuding dirinya selaku dalang
demo Sangadi lalu para pihak yang menuding tersebut di tempeleng satu-satu atau diseret ke ruang penyidik untuk dimintai keterangan.
Lalu
tidakkah kita selaku rakyat Bolmong terbesit tanya: kenapa para Anggota DPRD
yang tergabung dalam Fraksi Partai Golkar cepat meradang tatkala para Sangadi
menggelar demonstarsi di halaman Pengadilan Tipikor Manado??
Pada Kamis
27 September 2012, Gedung DPRD Bolmong di demo para Sangadi. Mereka datang mempertanyakan soal dana TPAPD Triwulan III Tahun 2011 yang harusnya sudah
dibayarkan. Para Sangadi juga meminta,terutama kepada Badan
Anggaran (Banggar) di DPRD Bolmong, untuk mengambil langkah bijak agar dana
sebesar Rp 4,8 Miliar yang merupakan hak mereka segera dibayarkan, mengingat saat
ini sudah tahun 2012 sedangkan dana sebesar Rp 4,8 Miliar untuk pembayaran
TPAPD Triwulan III tak kunjung juga dibayarkan kepada mereka padahal anggaran
tersebut ada.
Sampai disini, saya mau bertanya kepada para personil FPG di DPRD Bolmong; apa jawaban dan langkah yang harus Bapak-Ibu yang terhormat lakukan terkait aspirasi yang disampaikan para Sangadi tersebut? Mengingat dana TPAPD Triwulan III Tahun 2011 yang seharusnya sudah dibayarkan sejak September 2011 silam itu, entah bermuara ke kantong siapa. Apa tindakan Bapak-Ibu? Menganggarkanya kembali? Lalu di ganti dengan dana dari mana? Seandainya menganggarkanya kembali, lantas dana sebesar Rp 4,8 Miliar yang telah dianggarkan pada APBD kemarin itu kemana??
Sampai disini, saya mau bertanya kepada para personil FPG di DPRD Bolmong; apa jawaban dan langkah yang harus Bapak-Ibu yang terhormat lakukan terkait aspirasi yang disampaikan para Sangadi tersebut? Mengingat dana TPAPD Triwulan III Tahun 2011 yang seharusnya sudah dibayarkan sejak September 2011 silam itu, entah bermuara ke kantong siapa. Apa tindakan Bapak-Ibu? Menganggarkanya kembali? Lalu di ganti dengan dana dari mana? Seandainya menganggarkanya kembali, lantas dana sebesar Rp 4,8 Miliar yang telah dianggarkan pada APBD kemarin itu kemana??
Nah, tidak
adanya jawaban dan langkah-langkah pasti dari pihak DPRD terkait tuntutan para
Sangadi tersebut, kenapa tiba-tiba meradang tatkala mereka menggelar demo di
Pengadilan Tipikor terkiat dana TPAPD yang merupakan hak mereka? Kenapa
serangkaian demonstrasi para Sangadi itu tidak dipahami sebagai wujud akumulasi kekesalan terkait dana TPAPD yang raib seperti
diterjang angin musim rontok!
Alih-alih
meradang tatkala para Sangadi turun demo, bukanya berpihak kepada mereka para
Sangadi yang hak-nya dipangkas, di-kebiri!!
Selaku anak
dan rakyat Mongondow, kepada Anggota DPRD Bolmong Fraksi Partai Golkar, saya ingin menyanyi untuk kalian : kupersembahkan
setangkai bunga hitam, lambang nurani terkelam, yang tak pernah mampu mewarnai
hidupmu, kenangan terindah untukmu..(Bunga Hitam)