Selasa, 02 Oktober 2012

Batiknisasi: Hegemoni Jawa Untuk Indonesia

Oleh pemerintah, Batik dianggap sebagai salah satu warisan budaya nasional yang ikut diakui dunia lewat UNESCO selain Keris dan Wayang. Lahir di Indonesia, yakni di Jawa, sejak jaman Majapahit.  

Keberadaan Batik sebagai budaya bangsa dianggap penting untuk dipertahankan kelestarianya. Tak heran jika pemerintah melalui  Keputusan Presiden No 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional, menetapkan setiap tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.  Hari ini adalah peringatan yang ketiga kalinya.

Penetapan Hari Batik Nasional oleh Presiden SBY mendapat dukungan berbagai pihak termasuk institusi baik negara/pemerintah maupun swasta yang bahkan mengistruksikan kepada para pegawainya untuk mengenakan pakaian batik tiap tanggal 2 Oktober.

Hal ini juga diperkuat dengan adanya surat dari Sekretaris Kementerian BUMN No.  S397/S.MBU/2012 tanggal 1 Oktober 2012 tentang Pemakaian Baju Batik Dalam Rangka Hari Batik Nasional yang menginstruksikan segenap jajaran BUMN di seluruh Indonesia untuk mengenakan pakaian batik,pada tanggal 2 Oktober,  atau hari ini. Tak heran jika dari Sabang sampai Merauke setiap hari Jumat atau setiap tanggal 2 Oktober, batik dikenakan tak hanya di sekolah-sekolah negeri melainkan pula di kantor-kantor pemerintah dan swasta.

Bangsa Yang Hebat Adalah Bangsa Yang Menghargai Budayanya

Sering kita mendengar kalimat yang mengatakan, bangsa yang hebat adalah bangsa yang bangga dan menghargai akan budayanya.

Bangsa kita Indonesia adalah bangsa yang kaya akan budaya, baik dari segi makanan, tari-tarian, adat-istiadat, karya seni maupun pakaian. Terdiri dari susunan masyarakat yang sangat beragam; suku, bangsa, bahasa, adat istiadat, dan kesenian.

Tak ada salahnya memang menghargai budaya bangsa. Melestarikanya memiliki nilai positif agar kita tidak lupa akan identitas diri kita sebagai sebuah bangsa.

Namun  yang berbahaya dan perlu di kritisi adalah adanya upaya hegemoni budaya suatu daerah tertentu (dalam bingkai kebangsaan/NKRI) lewat konsep penyeragaman. Yang menganggap suatu unsur budaya daerah tertentu lebih menonjol dan dianggap mewakili INDONESIA baik sebagai suatu bangsa maupun Negara (NKRI).

Konsep penyeragaman itu adalah apa yang dilakukan pemerintah (Jawa) lewat Batik. Lengkap dengan keputusan yang menetapkan hari ini sebagai Hari Batik Nasional. Kita istilahkan saja Batiknisasi Jawa untuk masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke (Papua).

Di situs resmi Sekretariat Kabinet www.setkab.go.id dituliskan : Peringatan hari Batik Nasional tahun 2012 ini memasuki tahun ketiga, sejak pemerintah menetapkannya pada 2 Oktober 2009. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 17 November 2009 menerbitkan Keputusan Presiden No 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik nasional.

Pemilihan 2 Oktober mengingat pada tanggal itu  Badan PBB yang membidangi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO) secara resmi mengakui Batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia. UNESCO memasukkan Batik  dalam Daftar Representatif Budaya Tak Benda Warisan Manusia. Pengakuan terhadap Batik  merupakan pengakuan internasional terhadap mata budaya Indonesia.

Penerbitan Kepres No 33 Tahun 2009 tersebut sebagai usaha pemerintah  meningkatkan citra positif dan martabat bangsa Indonesia di forum internasional, serta untuk menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap kebudayaan Indonesia. Demikian dalam situs Setkab tersebut.

Tak ada salahnya memang melestarikan Batik. Saya adalah salah seorang anak bangsa pecinta Batik. Saya juga tak sekedar mengenakan Batik  jika pergi menghadiri undangan pesta pernikahan atau menghadiri acara-acara resmi. Pergi mancing dengan sahabat  ke sungai, saya bahkan mengenakan Batik, meski tak sedikit olok-olok disertai tawa protes yang saya terima dari mereka. Namun setelah ikan makan umpan dikail, dibakar, dimakan atau dijadikan tola-tola sembari menegak tuak dan bir dingin, barulah mereka tahu bahwa apa yang saya lakukan adalah sikap protes terhadap hegemoni Batik.

Peringatan Hari Batik Nasional yang sudah ketiga kalinya ini, membuat segumpal pertanyaan terbesit dari benak saya: kenapa harus Batik yang mendapat tempat spesial di mata pemerintah? Sampai-sampai menerbirtkan keputusan resmi dengan adanya Hari Batik Nasional. Apakah hal tersebut tidak menimbulkan rasa iri suku bangsa atau daerah lain (dalam bingkai ke-indonesia-an), yang punya budaya sendiri? Kita tahu Batik itu bukan berasal dari Sulawesi, bukan pula dari Ambon, Palembang, Sabang, Miangas, Talaud atau Papua. Namun setiap tanggal 2 Oktober, atau hari Jumat dan Sabtu, hampir semua daerah dari Sabang hingga Merauke diinstruksikan memakai Batik terutama bagi kalangan institusi sebagai bentuk penghargaan atas budaya bangsa.

Kenapa tak ada Hari Tato Nasional, mengingat salah satu seni budaya Tato tertua di dunia ada di Kepulauan Mentawai Sumatera Utara, berhubung Mentawai adalah Indonesia juga, dan terkenal di belahan dunia barat dalam seni budaya tato. Toh seni tato di Mentawai merupakan pula kekayaan budaya bangsa yang patut diakui dan dilestarikan.

Selaku anak bangsa, saya juga ingin mengusulkan kepada pemerintah agar supaya ada hari Onde-onde atau masyarakat di Papua mungkin ingin pula bertanya; kenapa tak ada Hari Koteka Nasional? Alasanya sederhana; sebab Papua kan Indonesia juga? Supaya adil.