Senin, 24 September 2012

Jagoan Neon dan Kasus TPAPD Bolmong


http://twicsy.com/i/SubJgd

Kelakuan Anggota DPRD Bolmong tak jarang memang bikin malu dan geli.  Barusan saya membaca laporan Edy Sukesah, wartawan Tribun Manado, soal adanya keinginan dari DPRD Bolmong untuk membentuk Pansus TPAPD.

Usai membaca laporan itu,  saya jadi ingat lagu berjudul Jagoan Neon dari Bunga Hitam. Berikut nukilannya:

Terang mata ini menantang semua tampak berantakan/jelas hatikupun menentang semua pecundang arogan/berawal dari otaknya yang kosong/berakhir dengan kemiskinan jiwa/kini telah datang seorang pecundang/yang menyerang menantang tanpa tujuan/mari kita rayakan keangkuhanya/kita namakan dia jagoan neon..


Ya! Jagoan Neon, kalau tidak disebut pahlawan kesiangan. Demikian olok-olok yang cocok buat para Anggota DPRD Bolmong (dengan kemuliaan hati untuk tidak mengatakan semua anggota) yang telat bangun pagi dan alangkah terlambatnya tatkala menyerukan pembentukan Pansus TPAPD, yang kasusnya kini tengah berjalan dan sudah bersidang di Pengadilan Tipikor Manado.

Apa Angggota DPRD kita di Bolmong tidak tahu kalau Senin 24 September 2012 kemarin, mantan Bupati Bolmong Marlina Moha Siahaan, hadir sebagai Saksi pada Sidang kasus TPAPD Bolmong dengan salah satu terdakwa Cimmy Wua STP. (Sidang akan kembali dilanjutkan hari ini dengan terdakwa Mursyid Potabuga)

Jadi,  selaku rakyat Mongondow , mari kita bertanya kepada Bapak-Ibu yang terhormat di Gedung Paloko Kinalang:

Pertama: Saat proses pencairan dana TPAPD Bolmong yang sering macet bahkan sempat dikeluhkan para Sangadi dan Porobis Se-Bolmong beberapa waktu silam, apa reaksi kalian?

Kedua: Saat kasus ini pelan-pelan mulai terendus media jauh sebelum terkuak secara gamblang di permukaan, apa juga reaksi kalian?

Ketiga: Semua anggota DPRD Bolmong berlangganan semua Surat Kabar terbitan Sulut dan terbitan Bolmong Raya. Apa tindakan yang pernah dilakukan tatkala berita soal penyelewengan dana TPAPD ini mulai geger di media?

Ke-empat: Amboii!! DPRD Bolmong, apakah semua anggota memang malas baca koran hingga tak tahu kalau kasus ini sudah sedang bersidang di Pengadilan Tipikor Manado?

Kelima: Apalagi yang mau diusut? Tersangkanya sudah ketambahan bahkan hampir selusin. Tak hanya top eksekutif yang naik status dari Saksi menjadi Tersangka, tapi mantan top eksekutif se-untouchable MMS pun sudah dijadikan tersangka. Kasus ini sudah dari tangan Polisi ke Kejaksaan. Sudah ada tersangkanya, sudah bersidang, kalian malah baru mau bentuk Pansus TPAPD.  Ah,moko oya' ule ah!

Untungnya Faisal Ani salah satu Anggota DPRD Bolmong,masih punya malu sehingga enggan ikut-ikutan ide teman sesama Anggota untuk jadi Jagoan Neon. Faisal (sebagaimana yang dilaporkan Edy Sukesah, di www.tribunmanado.co.id), mengatakan kalau DPRD seharusnya memberi dukungan kepada penyidik kepolisian dan bukanya membentuk Pansus lagi.

Meski memang hal itu mendapat bantahan dari Ketua DPRD Bolmong Abdul Kadir Mangkat yang tanpa sungkan dan malu mengatakan, Pansus yang akan dibentuk nanti bertugas untuk membantu pihak Kepolisian dan bukanya mengintervensi proses hukum yang sedang dilakukan Polres Bolmong.

Nah, pembaca. Mulai kelihatan kentara siapa saja Jagoan Neon di DPRD Bolmong terkait kasus TPAPD yang sudah memenjara 4 orang dalam bui. Siapa menyusul?